1. Menimbulkan makna gramatikal
2. Terdiri lebih dari satu morfem
3. Selalu memiliki bentuk dasar ; dan
4.
Pengulangan pada umumnya tidak
mengubah golongan kata atau kelas kata. Apabila suatu kata ulang berkelas kata
benda, bentuk dasarnyapun berkelas kata benda. Apabila kata ulang itu berkelas
kata kerja, bentuk dasarnya juga berkelas kata kerja.
Kata Ulang
|
Bentuk Dasar
|
Berlari-lari
(kata kerja)
Gedung-gedung
(kata benda)
Sayur-sayuran
(kata benda)
|
Berlari (kata
kerja)
Gedung (kata
benda)
Sayur (kata
benda)
|
5. Arti bentuk dasar kata ulang selalu
berhubungan dengan arti kata ulangnya. Ciri ini sebanarnya untuk menjawab
persoalan bentuk kata yang secara fonemis berulang, tetapi bukan merupakan hasil proses pengulanagn.
Contoh:
· Bentuk undang bukan
merupakan bentuk dasar dari kata undang-undang.
Undang merupakan kata
kerja, sedangkan undang-undang merupakan kata benda. Kedua kata itu
termasuk dalam kelas kata yang berbeda sehingga tidak bisa dikatakan bahwa
undang-undang adalah hasil reduplikasi dari undang (lihat ciri nomor 4). Selain
itu,undang dan undang-undang memiliki makna yang tidak berhubungan.